Pengidap HIV/AIDS Kepri Capai Angka 814
Tanjungpinang - Komisi
Penanggulangan AIDS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat penderita HIV
(Human Immunodefficiency Virus) di
Provinsi Kepri tahun 2015 berjumlah 814 orang, sedangkan penderita AIDS
(Acquired Immune Deffciency Syndrome) berjumlah 289 orang. 75 persen pengidap
HIV/AIDS berasal dari usia produktif yaitu umur 25-49 tahun.
“Hingga September 2015 tercatat
814 kasus HIV baru yang ditemui. Semakin banyak kasus yang terungkap, maka semakin
banyak pula manusia yang peduli akan kesehatannya,” ujar Aguti Rahman hasan
selaku pengelola Monitoring Evaluasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi
Kepri.
Agusti juga mengatakan penderita
HIV/AIDS harus mengkonsumsi ARV(Anti
Retroviral) yang merupakan obat untuk menekan pertumbuhan virus HIV ditubuh
sehingga tidak menyerang sistem kekebalan
tubuh manusia.
“Obat yang merupakan bantuan dari
pemerintah ini bisa didapatkan secara gratis di Rumah Sakit Umum yang ada di
Kepulauan Riau” ujarnya.
Dari data yang didapat, kata dia,
Batam merupakan kota dengan ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) yang menggunakan ARV
tertinggi sebanyak 938 orang, sedangkan Tanjungpinang tercatat ada 360 orang,
Karimun 249 orang, Bintan 42 orang, Natuna 10 orang dan Anambas 3 orang.
“Untuk Lingga, kita belum
mendapat data pastinya dari Dinkes (Dinas Kesehatan) Provinsi Kepri. Namun,
bukannya tak mungkin, pengidap HIV/AIDS itu tak ada,” tuturnya.
Namun, Ia pun tak pungkiri,
jumlah masyarakat yang meninggal akibat HIV/AIDS semakin bertambah. Di tahun
2015 dari bulan Januari-September tercatat 95 orang di Provinsi Kepri meninggal
dunia akibat virus mematikan ini.
“Angka kematian tahun ini masih
terbilang kecil menggingat 161 orang di tahun 2014 di Kepulauan Riau meninggal
dunia, tetapi bukannya tidak mungkin karena masih ada bulan Oktober-Desember
untuk menutup tahun ini yang berkemungkinan meningkatnya jumlah penderita
HIV/AIDS yang meninggal dunia,” ucapnya.
Untuk menekan angka pengidap
HIV/AIDS ini, lanjut Agusti, pihaknya akan terus menggelar sosialisasi dan
pelatihan mengenai bahayanya HIV/AIDS tersebut. Selain KPA, instansi terkait
juga bertanggungjawab untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sebenarnya instansi bahkan
sekolah pun bisa menggelar sosialisasi
bahayanya penyakit ini, namun di bawah koordinasi KPA,”
pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar