Kamis, 21 Januari 2016

13



Pengidap HIV/AIDS Kepri Capai Angka 814

Tanjungpinang - Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat penderita HIV (Human Immunodefficiency Virus)  di Provinsi Kepri tahun 2015 berjumlah 814 orang, sedangkan penderita AIDS (Acquired Immune Deffciency Syndrome) berjumlah 289 orang. 75 persen pengidap HIV/AIDS berasal dari usia produktif yaitu umur 25-49 tahun.

“Hingga September 2015 tercatat 814 kasus HIV baru yang ditemui. Semakin banyak kasus yang terungkap, maka semakin banyak pula manusia yang peduli akan kesehatannya,” ujar Aguti Rahman hasan selaku pengelola Monitoring Evaluasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Kepri.

Agusti juga mengatakan penderita HIV/AIDS harus mengkonsumsi  ARV(Anti Retroviral) yang merupakan obat untuk menekan pertumbuhan virus HIV ditubuh sehingga tidak menyerang sistem kekebalan  tubuh manusia.

“Obat yang merupakan bantuan dari pemerintah ini bisa didapatkan secara gratis di Rumah Sakit Umum yang ada di Kepulauan  Riau” ujarnya.

Dari data yang didapat, kata dia, Batam merupakan kota dengan ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) yang menggunakan ARV tertinggi sebanyak 938 orang, sedangkan Tanjungpinang tercatat ada 360 orang, Karimun 249 orang, Bintan 42 orang, Natuna 10 orang dan Anambas 3 orang. 

“Untuk Lingga, kita belum mendapat data pastinya dari Dinkes (Dinas Kesehatan) Provinsi Kepri. Namun, bukannya tak mungkin, pengidap HIV/AIDS itu tak ada,” tuturnya.

Namun, Ia pun tak pungkiri, jumlah masyarakat yang meninggal akibat HIV/AIDS semakin bertambah. Di tahun 2015 dari bulan Januari-September tercatat 95 orang di Provinsi Kepri meninggal dunia akibat virus mematikan ini.

“Angka kematian tahun ini masih terbilang kecil menggingat 161 orang di tahun 2014 di Kepulauan Riau meninggal dunia, tetapi bukannya tidak mungkin karena masih ada bulan Oktober-Desember untuk menutup tahun ini yang berkemungkinan meningkatnya jumlah penderita HIV/AIDS yang meninggal dunia,” ucapnya.

Untuk menekan angka pengidap HIV/AIDS ini, lanjut Agusti, pihaknya akan terus menggelar sosialisasi dan pelatihan mengenai bahayanya HIV/AIDS tersebut. Selain KPA, instansi terkait juga bertanggungjawab untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Sebenarnya instansi bahkan sekolah pun bisa menggelar sosialisasi bahayanya penyakit ini, namun di bawah koordinasi KPA,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar