Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres
Tanjungpinang menggelar Operasi Zebra
Seligi 2015 secara mendadak di depan Gerbang Utama Bintan Center Kilometer 9 Tanjungpinang, Rabu (4/11).
Dalam razia tersebut, sebanyak 30 kendaraan
bermotor berhasil diamankan. 18 di antaranya sudah diberikan surat tilang, 4
pengendara tidak memiliki STNK, 6 pengendara tidak memiliki SIM, dan 2
pengendara lain sedang mengambil kelengkapan surat-menyurat.
Beberapa polisi lalu lintas berdiri di tepian
jalan dan mengamankan pengendara bermotor ke depan toko buku Lotus untuk
diperiksa kelengkapan kendaraan bermotor. Sugiono selaku Kanit Patroli Satlantas Polres
Tanjungpinang mengatakan, operasi ini berlangsung selama 14 hari yang
dilaksanakan oleh seluruh Satlantas di Indonesia dan hari ini merupakan hari
terakhir kami beroperasi.
“Razia ini sudah dimulai sejak tanggal 22 oktober
bulan lalu dan berakhir hari ini kami adakan bersama Polisi Militer Angkatan
Laut (POM-AL) dan TNI AD,” ujarnya.
Pengendara yang terjaring dalam operasi zebra ini
akan langsung disidangkan nantinya. Sementara menunggu tanggal sidang kendaraan
yang ditilang akan dibawa langsung oleh Satlantas Polres Tanjungpinang untuk di
amankan.
“Untuk sidang seharusnya dilaksanakan di tempat,
namun yang melaksanakan sidang masih ada kesibukan sehingga kami tunda tanggal
22 November 2015 mendatang,” ujar Sugiono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar