Tingginya Angka Laporan Masyarakat di Polsek Tanjungpinang Timur
Tanjungpinang (BP) - Pengaduan tindak
kriminal di Polsek Tanjungpinang Timur tahun 2015 dari bulan Januari-Oktober
mencapai angka 46. Angka ini tidak lepas dari pengaduan masyarakat terhadap
tindak kriminal yang terjadi di Kecamatan Tanjungpinang Timur (23/10)
Dari 46 jumlah laporan kriminal yang
terjadi, lebih dari setengah kasus dapat diselesaikan. Terbukti dari data
Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, 32 kasus kriminal dapat diselesaikan dan 14
kasus lainnya masih dalam penyelidikan.
“Untuk bulan Oktober sendiri, sampai
saat ini kami menerima 5 laporan polisi sedangkan untuk bulan-bulan lainnya
dapat ditanyakan ke bagian administrasi Reskrim,” ujar Wahyu Norman H, S.H., SIK selaku Kepala Polsek
Tanjungpinang Timur ini saat ditemui di kantornya.
Kapolsek yang baru menjabat pada
September lalu di Polsek Tanjungpinang timur ini mengatakan bahwa laporan
tindak kriminal tidak tergolong banyak dibanding dengan laporan kehilangan yang
mencapai 30 untuk bulan Oktober ini.
“Kalau dilihat itu hampir setiap hari
ada saja laporan kehilangan yang kami terima dari masyarakat, kebanyakan
laporan kehilangan itu mengenai hilangnya SIM, STNK, atau KTP,” tambahnya.
Dari banyaknya laporan kehilangan ini
Norman mengharapkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membawa
barang-barang berharga. Norman juga mengimbau untuk tidak lalai dalam meletakkan
surat-surat berharga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar