Selasa, 17 November 2015

Tingginya Angka Laporan Masyarakat di Polsek Tanjungpinang Timur



Tingginya Angka Laporan Masyarakat di Polsek Tanjungpinang Timur

Tanjungpinang (BP) - Pengaduan tindak kriminal di Polsek Tanjungpinang Timur tahun 2015 dari bulan Januari-Oktober mencapai angka 46. Angka ini tidak lepas dari pengaduan masyarakat terhadap tindak kriminal yang terjadi di Kecamatan Tanjungpinang Timur (23/10)

Dari 46 jumlah laporan kriminal yang terjadi, lebih dari setengah kasus dapat diselesaikan. Terbukti dari data Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, 32 kasus kriminal dapat diselesaikan dan 14 kasus lainnya masih dalam penyelidikan. 

“Untuk bulan Oktober sendiri, sampai saat ini kami menerima 5 laporan polisi sedangkan untuk bulan-bulan lainnya dapat ditanyakan ke bagian administrasi Reskrim,” ujar Wahyu Norman  H, S.H., SIK selaku Kepala Polsek Tanjungpinang Timur ini saat ditemui di kantornya. 

Kapolsek yang baru menjabat pada September lalu di Polsek Tanjungpinang timur ini mengatakan bahwa laporan tindak kriminal tidak tergolong banyak dibanding dengan laporan kehilangan yang mencapai 30 untuk bulan Oktober ini.

“Kalau dilihat itu hampir setiap hari ada saja laporan kehilangan yang kami terima dari masyarakat, kebanyakan laporan kehilangan itu mengenai hilangnya SIM, STNK, atau KTP,” tambahnya.

Dari banyaknya laporan kehilangan ini Norman mengharapkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membawa barang-barang berharga. Norman juga mengimbau untuk tidak lalai dalam meletakkan surat-surat berharga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar